Untuk pelamar kategori Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK), terbuka untuk lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) dengan jumlah formasi 71 orang.
"Mereka yang diterima akan menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI," demikian bunyi pengumuman yang disampaikan oleh Sekjen Kemenlu, Budi Bowoleksono yang dikutip, Rabu (4/9/2013).
Menurut Budi, Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting).
"Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri," jelas Budi.
Sedang untuk jabatan kategori Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT), yang tersedia untuk lulusan Sarjana (S-1) sebanyak 60 formasi untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Menurut Budi, Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
Adapun untuk jabatan kategori Petugas Komunikasi (PK) tersedia 27 formasi untuk lulusan Diploma 3 (D-3). Mereka yang diterima akan menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
"Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri," ujarnya.
Pendaftaran rekrutmen CPNS di Kemlu ini mulai dibuka 3 September melalui situs kemlu.go.id ,dan peserta wajib mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan. Pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat dapat diakses di sini.
Disamping melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2013 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 3 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 17 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 September 2013, ditujukan kepada: Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013 PO BOX 2971 JKP 10029 (UNTUK PDK); PO BOX 2972 JKP 10029 (UNTUK PKKRT); PO BOX 2973 JKP 10029 (UNTUK PK)