"Nanti pukul 17.00 WIB pengumumannya di internet," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI I Made Karmayoga saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Sebelumnya pengumumannya mengalami penundaan karena belum mendapat persetujuan formasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Namun kini restu tersebut sudah didapat.
"Untuk DKI sudah dapat restu dari KemenPAN. Sekarang tinggal kita laksanakan," katanya.
Untuk jatah kuota yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemprov DKI sebanyak 1.515. Made mengatakan, formasi yang paling dibutuhkan yaitu di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Untuk tahun ini DKI diberi jatah 1.515 lowongan," katanya.